SURAT EDARAN NOMOR SE-16/PP/2021
SURAT EDARAN
NOMOR SE-16/PP/2021
TENTANG
PEDOMAN PENYESUAIAN
PELAKSANAAN PERSIDANGAN DAN LAYANAN ADMINISTRASI LAINNYA SEBAGAI TINDAK LANJUT
SURAT EDARAN KETUA PENGADILAN PAJAK NOMOR SE-15/PP/2021
Penundaan pelaksanaan
persidangan dan penghentian sementara layanan tatap muka di Pengadilan Pajak
mulai tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021 perlu adanya pedoman penyesuaian
pelaksanaan persidangan dan layanan administrasi lainnya di Pengadilan Pajak.
Adanya surat edaran ini
bertujuan untuk pedoman bagi seluruh pihak mengenai ketentuan jangka waktu
persiapan dan pelaksanaan persidangan dan layanan administrasi yang sehubungan
dengan penundaan pelaksanaan persidangan dan penghentian sementara layanan
tatap muka.
Mengenai ketentuan
jangka waktu :
1. Jangka waktu persiapan
persidangan tidak memperhitungkan periode 26 Juli-2 Agustus 2021 (8 hari)
sebagaimana dimaksud ketentuan pasal 48 UU
Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
2. Jangka waktu mengenai
layanan administrasi lainnya jangka waktu layanan administrasi lainnya, antara
lain pengiriman salinan putusan pengadilan pajakm pengajuan permohonan
peninjauan kembali dari para pihak, dan lain-lain tidak diperhitungkan periode
tanggal 26 Juli-2 Agustus 2021 (8 hari) dalam perhitungan jangka waktu
sebagaimana dimaksud ketentuan UU
Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
Info lebih lanjut dapat
diakses di link berikut :
https://perpajakan.ddtc.co.id/peraturan-pajak/read/surat-edaran-ketua-pengadilan-pajak-se-16pp2021
Komentar
Posting Komentar