SURAT EDARAN NOMOR SE-16/PP/2021

 

SURAT EDARAN

NOMOR SE-16/PP/2021

TENTANG

PEDOMAN PENYESUAIAN PELAKSANAAN PERSIDANGAN DAN LAYANAN ADMINISTRASI LAINNYA SEBAGAI TINDAK LANJUT SURAT EDARAN KETUA PENGADILAN PAJAK NOMOR SE-15/PP/2021

 

Penundaan pelaksanaan persidangan dan penghentian sementara layanan tatap muka di Pengadilan Pajak mulai tanggal 26 Juli – 2 Agustus 2021 perlu adanya pedoman penyesuaian pelaksanaan persidangan dan layanan administrasi lainnya di Pengadilan Pajak.

Adanya surat edaran ini bertujuan untuk pedoman bagi seluruh pihak mengenai ketentuan jangka waktu persiapan dan pelaksanaan persidangan dan layanan administrasi yang sehubungan dengan penundaan pelaksanaan persidangan dan penghentian sementara layanan tatap muka.

Mengenai ketentuan jangka waktu :

1.         Jangka waktu persiapan persidangan tidak memperhitungkan periode 26 Juli-2 Agustus 2021 (8 hari) sebagaimana dimaksud ketentuan pasal 48 UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

2.         Jangka waktu mengenai layanan administrasi lainnya jangka waktu layanan administrasi lainnya, antara lain pengiriman salinan putusan pengadilan pajakm pengajuan permohonan peninjauan kembali dari para pihak, dan lain-lain tidak diperhitungkan periode tanggal 26 Juli-2 Agustus 2021 (8 hari) dalam perhitungan jangka waktu sebagaimana dimaksud ketentuan UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

 

Info lebih lanjut dapat diakses di link berikut :

https://perpajakan.ddtc.co.id/peraturan-pajak/read/surat-edaran-ketua-pengadilan-pajak-se-16pp2021


Komentar

Postingan populer dari blog ini

UMARA TAX CONSULTING

PENEGASAN TENTANG PPh ATAS JASA PEMAKAIAN GUDANG/LAPANGAN PENUMPUKAN DI LINGKUNGAN PELABUHAN

Fresh from the Oven! PMK 168/2023