SURAT EDARAN NOMOR SE-11/PP/2021
SURAT EDARAN
NOMOR SE-11/PP/2021
TENTANG
PEDOMAN
PENYESUAIAN PELAKSANAAN PERSIDANGAN DAN LAYANAN ADMINISTRASI LAINNYA SEBAGAI
TINDAK LANJUT SURAT EDARAN KETUA PENGADILAN PAJAK NOMOR SE-10/PP/2021
MAKSUD DAN
TUJUAN
Surat Edaran ini
dimaksudkan dan bertujuan sebagai pedoman bagi seluruh pihak mengenai ketentuan
jangka waktu persiapan dan pelaksanaan persidangan serta layanan administrasi
lainnya sehubungan dengan adanya penundaan pelaksanaan persidangan dan
penghentian sementara layanan tatap muka mulai tanggal 5 Juli 2021 sampai
dengan tanggal 20 Juli 2021.
KETENTUAN
1.
Jangka Waktu Mengenai
Persiapan Dan Pelaksanaan Persidangan
a. Jangka waktu persiapan persidangan tidak
memperhitungkan periode tanggal 5 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021
(16 hari) dalam penghitungan jangka waktu sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal
48 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
b. Jangka waktu pelaksanaan persidangan tidak
memperhitungkan periode tanggal 5 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021
(16 hari) dalam penghitungan jangka waktu sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal
81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.
2.
Jangka Waktu Mengenai
Layanan Administrasi Lainnya
Jangka waktu layanan administrasi lainnya, antara lain
pengiriman salinan putusan Pengadilan Pajak, pengajuan permohonan peninjauan
kembali dari para pihak, pengiriman Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung,
pengiriman salinan putusan Peninjauan Kembali, izin kuasa hukum, dan
dokumen-dokumen persidangan lainnya tidak memperhitungkan periode tanggal 5
Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021 (16 hari) dalam penghitungan
jangka waktu sebagaimana dimaksud ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
Untuk info lebih lengkapnya klik
link berikut ini ya
https://perpajakan.ddtc.co.id/peraturan-pajak/read/surat-edaran-ketua-pengadilan-pajak-se-11pp2021
Komentar
Posting Komentar