Lapor Pajak Secara Online Memudahkan Di Masa Pandemi
Lapor Pajak Secara Online Memudahkan Di Masa Pandemi
Saat ini pelaporan
pajak bisa dengan cara online. Penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan
SPT Tahunan bisa melalui website e-filling pajak di DJP Online atau aplikasi
yang disediakan yaitu Application Service
Provider (ASP). ASP tersebut merupakan aplikasi sebagai penyedia jasa
aplikasi pajak bertujuan untuk memudahkan dalam pelaporan pajak secara Online
di Indonesia.
Tujuan adanya lapor
pajak secara online ini adalah memudahkan wajib pajak dalam menyelesaikan kewajiban
perpajakannya. Untuk membantu meningkatkan penerimaan pajak di negara
Indonesia.
Banyak manfaat yang
didapatkan dari Wajib Pajak. Manfaatnya sebagai berikut :
1.
Mudah
Lapor
pajak secara online dapat menghemat waktu. Wajib pajak bisa langsung mengisi
formulir SPT di internet atau aplikasi dan dapat dikirimkan dihari itu juga. Saat
sudah dikirimkan, wajib pajak akan mendapatkan tanda terima.
2.
Terjaga Keamanannya
Saat
wajib pajak mengisi formulir SPT dan akan di lakukan validasi untuk menjamin
ketepatan dan kesesuaian data yang dimasukkan. Jadi wajib pajak tidak perlu
khawatir jika ada kekeliruan saat pengisian SPT karena sistem sudah aman. Sistem
ini akan tersampaikan langsung tanpa perantara.
3.
Ramah Lingkungan.
Saat
pelaporan SPT secara onlne tidak ada biaya yang dipungut. Dan wajib pajak sudah
mendukung kegiatan Go Green dengan tidak menggunakan kertas untuk mencetak SPT,
karena sudah dilakukan secara online.
4.
Dapat Dilakukan Dimanapun
Melaporkan pajak dengan cara online tidak terikat waktu atau bisa kapan saja. Bisa dimanapun tidak perlu keluar rumah dan menghemat biaya transportasi saat keluar rumah.
Komentar
Posting Komentar