Postingan

Menampilkan postingan dari 2022

Penyampaian Permohonan Pemindahbukuan Secara Elektronik e-PBK

Gambar
  Penyampaian Permohonan Pemindahbukuan Secara Elektronik e-PBK Dasar Hukum  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan  Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa  kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun  2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor  242/PMK.03/2014 Tentang Tata Cara Pembayaran dan  Penyetoran Pajak  3. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 27/PJ/2021  Tentang Jenis Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban  Perpajakan Secara Elektronik, Persyaratan Dokumen Elektronik  Yang Harus Dilampirkan, Tanda Tangan Elektronik Yang  Digunakan, Tata Cara Penyampaian Dokumen Elektronik Dan  Saluran Yang Digunakan, Serta Tata Cara Tindak Lanjut  Atas Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan  Secara Elektronik. ...

PP NO.50 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN

Gambar
                                            TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN  MENIMBANG : a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, kemudahan, dan kejelasan bagi masyarakat dalam memahami ketentuan mengenai pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan serta integrasi data kependudukan dengan data perpajakan, perlu diatur tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan;...

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49 TAHUN 2022 PPN DIBEBASKAN TIDAK DIPUNGUT

Gambar
  PPN DIBEBASKAN TIDAK DIPUNGUT Menimbang a.  bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O2l tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, terdapat beberapa perubahan terkait pengaturan objek pajak dan nonobjek pajak serta pemberian kemudahan di bidang perpajakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian pengaturan dalam pemberian kemudahan di bidang pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah;...

PENGUMUMAN NOMOR PENG-713/PJ/PJ.01/2022 TENTANG PEMINDAHAN PENELAAH KEBERATAN, ACCOUNT REPRESENTATIVE, DAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Gambar
PENGUMUMAN NOMOR PENG-713/PJ/PJ.01/2022  TENTANG  PEMINDAHAN PENELAAH KEBERATAN, ACCOUNT REPRESENTATIVE, DAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pajak sebagai berikut:  1. KEP-2520/PJ/PJ.01/2022 tanggal 29 November 2022 tentang Pemindahan Penelaah Keberatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;  2. KEP-2521/PJ/PJ.01/2022 tanggal 29 November 2022 tentang Pemindahan Account Representative di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak; dan  3. KEP-2522/PJ/PJ.01/2022 tanggal 29 November 2022 tentang Pemindahan Pelaksana di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.  

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR l 11/PMK.03/2014 TENTANG KONSULTAN PAJAK

Gambar
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 175/PMK.01/2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR l 11/PMK.03/2014 TENTANG KONSULTAN PAJAK  Menimbang  a. bahwa untuk mewujudkan profesionalisme danindependensi pembinaan dan pengawasan profesi keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak;...

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR l 11/PMK.03/2014 TENTANG KONSULTAN PAJAK

Gambar
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 175/PMK.01/2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR l 11/PMK.03/2014 TENTANG KONSULTAN PAJAK  Menimbang a. bahwa untuk mewujudkan profesionalisme dan independensi pembinaan dan pengawasan profesi keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf  a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak;...
Gambar
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NO 68/PMK.03/2020 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 68/Pmk. 03/2020 Mengenai Perlakuan Pajak Penghasilan Atas Beasiswa Yang Memenuhi Persyaratan Tertentu Dan Sisa Lebih Yang Diterima Atau Diperoleh Badan Atau Lembaga Nirlaba Yang Bergerak Dalam Bidang Pendidikan Dan/Atau Bidang Penelitian Dan Pengembangan, untuk lebih lengkapnya cek di bawah ini yaa!

IFRS

Gambar
  IFRS CH 1 HANDOUTS 1- IFRS 1 – First-time Adoption of International Financial Reporting Standards. • INTRO: ➢ The principles underpinning the first-time preparation of financial statements under IFRS Standards are set out in IFRS 1 – First-time AdoptioN of International Financial Reporting Standards. • IFRS 1 REQUIRES ➢ IFRS 1 requires that both the financial statements for the current period and the comparative figures be presented using IFRS Standards in force at the first reporting date under IFRS Standards In this case, this date is 30 September 20X5.

SPT MASA PPN

Gambar
SPT MASA PPN 1111   Induk SPT Masa PPN (Formulir 1111) • Berisi jumlah penyerahan barang dan jasa dan penghitungan PPN dan PPnBM Kurang Bayar atau Lebih Bayar. • Formulir ini juga berisi jumlah PPN terutang atas kegiatan membangun sendiri dan pembayaran kembali Pajak Masukan bagi PKP Gagal Berproduksi. • Bagi PKP yang menyampaikan SPT secara manual, Formulir ini harus diisi dan disampaikan dalam bentuk formulir kertas. • Bagi PKP yang menyampaikan SPT secara elektronik (e-filing), Formulir ini tidak perlu disampaikan dalam bentuk formulir kertas. • Dalam hal SPT dilaporkan NIHIL karena PKP tidak melakukan kegiatan penyerahan dan perolehan, Formulir ini tetap dibuat dan diisi dengan angka 0 (Nol). ....

FAKTUR PAJAK

Gambar
 FAKTUR PAJAK FAKTUR PAJAK GABUNGAN PKP dapat membuat Faktur Pajak gabungan:  1 (satu) Faktur Pajak yang meliputi seluruh penyerahan yang dilakukan kepada pembeli BKP dan/atau penerima JKP yang sama selama 1 (satu) bulan kalender.  Harus dibuat paling lama pada akhir bulan penyerahan BKP dan/atau JKP. ...

PPN DAN PPNBM

Gambar
  PPN DAN PPNBM PENGURANGAN OBJEK DAN FASILITAS PPN ▪ Pengaturan kembali barang dan jasa yang dikecualikan dari pengenaan PPN, meliputi makanan/minuman karena merupakan objek PDRD, uang/emas batangan/SBN, jasa keagamaan, jasa kesenian/hiburan objek PDRD, jasa perhotelan objek PDRD, jasa pemerintahan, jasa parkir objek PDRD, dan jasa boga/catering objek PDRD. ▪ Pengurangan atas pengecualian dan fasilitas PPN diberikan agar lebih mencerminkan keadilan dan tepat sasaran, serta dengan tetap menjaga kepentingan masyarakat dan dunia usaha. ▪ Fasilitas pembebasan PPN diberikan terhadap barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, jasa pelayanan sosial, dan beberapa jenis jasa lainnya. Masyarakat berpenghasilan menengah dan kecil tetap tidak perlu membayar PPN atas konsumsi kebutuhan pokok, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan layanan sosial. ▪ Pengaturan kembali rincian kriteria fasilitas PPN, semula terdapat 15 kriteria fasilitas PPN, menjadi 10 kriteria fasilitas PPN. ▪ Pengatur

KRITERIA JASA BOGA ATAU KATERING YANG TERMASUK DALAM JENIS JASA YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI

Gambar
  KRITERIA JASA BOGA ATAU KATERING YANG TERMASUK DALAM JENIS JASA YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI Pasal 1 (1) Jasa boga atau katering termasuk jenis jasa yang tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai. (2) Jasa boga atau katering sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jasa penyediaan makanan dan minuman yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan untuk proses pembuatan, penyimpanan, dan penyajian, untuk disajikan di lokasi yang diinginkan oleh pemesan. (3) Penyajian makanan dan/ atau minuman di lokasi yang diinginkan oleh pemesan se bagaimana dimaksud pada ayat ( 2) dapat dilakukan dengan atau tanpa peralatan dan petugasnya. ...

REVIEW ATAS KEWAJIBAN PERPAJAKAN ATAS SP2DK & SP2 BERKAITAN KEHADIRAN U.U CIPTA KERJA DAN U.U HPP

Gambar
  REVIEW ATAS KEWAJIBAN PERPAJAKAN ATAS SP2DK & SP2 BERKAITAN KEHADIRAN U.U  CIPTA KERJA DAN U.U HPP Pasal 29 (1) UU KUP: Dir-Jen Pajak berwenang melakukan pemeriksaan utk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan WP & utk tujuan lain dlm rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. ...

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 18 / PMK. 010/2015

Gambar
TENTANG  KRITERIA JASA BOGA ATAU KATERING YANG TERMASUK DALAM  JENIS JASA YANG TIDAK DIKENAI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2)  Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 tentang  Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang  Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak  Penjualan atas Barang Mewah sebagaimana telah beberapa  kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 42  Tahun 2009  tentang Perubahan Ketiga atas Undang  Undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan  Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang  Mewah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan  tentang Kriteria Jasa Boga atau Katering Yang Termasuk  Dalam Jenis Jasa Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan  Nilai,...

Cara Lapor SPT Tahunan Badan Melalui e-Form

Gambar
Cara Lapor SPT Tahunan Badan Melalui e-Form   Setiap orang maupun badan sebaiknya mengetahui cara lapor SPT tahunan badan atau perorangan. Seperti diketahui, pajak bukan hanya diberlakukan kepada perorangan atau individu saja. Pajak juga diberlakukan bagi badan usaha tertentu. Jadi disini rara bakal kasih tau ke kalian cara lapor SPT tahunan jadi baca baik-baik ya!!...

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 186 /PMK.03/2019

Gambar
TENTANG KLASIFIKASI OBJEK PAJAK DAN TATA CARA PENETAPAN NILAI JUAL OBJEK PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Menimbang :  a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, simplifikasi regulasi, dan meningkatkan pelayanan bagi Wajib Pajak, perlu mengganti ketentuan mengenai klasifikasi dan penetapan nilai jual objek pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Norrior 139/PMK.03/2014 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan; b. bahwa dengan beralihnya. kewenangan pemungutan dan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ke Pemerintah Daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kewenangan Direktorat Jenderal Pajak terkait Pajak Bumi dan Bangunan adalah mengelola Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan, dan Sektor Lainnya...,

Pajak Bumi dan Bangunan PBB P2 & PBB P3

Gambar
Pajak Bumi dan  Bangunan  PBB P2 & PBB P3 DASAR HUKUM: • UU No. 12 Tahun 1985 stdtd UU No. 12 Tahun 1994 tentang PBB • UU No. 28 Tahun 2009 tentang PDRD • PP No. 25 Tahun 2002 tentang NJKP • PMK No. 186/PMK.03/2019 tentang Klasifikasi Objek PBB • PMK No. 23/PMK.03/2014 tentang NJOPTKP • PMK No. 82/PMK.03/2017 tentang cara pengurangan PBB • PER No. 19/PJ/2019 tentang SPOP ...

BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB)

Gambar
Dasar Hukum: Pasal 85 s.d. 93 UU No. 28 Tahun 2009 tentang PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) Apa itu BPHTB ? BPHTB adalah Pajak yang dikenakan atas Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan ...

Konsultasi Publik Penyusunan RPP

Gambar
SIMPLIFIKASI PEMOTONGAN PPh PASAL 21 DAN PENERAPAN TARIF EFEKTIF PPh PASAL 21 1.PMK-252/PMK.03/2008 Tata Cara PemotonganPPhPs 21 Umum • PER-16/PJ/2016 Pedoman TeknisTata Cara Pemotongan, Penyetorandan Pelaporan PPhPs21 Umum 2.   PMK-250/PMK.03/2008 Biaya Jabatan dan Biaya Pensiun 3.   PMK-102/PMK.03/2016 Penetapan Bagian Ph. Pegawai Harian dan Mingguan Serta Pegawai Tidak Tetap Lainnya Yang Tidak Dikenakan Pot. PPh ...

PERATURAN PELAKSANAAN UU HPP

Gambar
Konsultasi Publik PERATURAN PELAKSANAAN UU HPP Klaster : Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa Dalam Bentuk Natura dan/ atau Kenikmatan Pasal 32 C Ketentuan lebih lanjut mengenai: a. d. penggantian atau imbalan sehubungan dengan pekerjaan atau jasa yang diterima atau diperoleh dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan yang dikecualikan dari objek pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 3 huruf d; … n. biaya penggantian atau imbalan yang diberikan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 1 huruf n; … diatur dengan Peraturan Pemerintah ...

Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Gambar
PERATURAN TERKAIT UNDANG- UNDANG TENTANG HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN KLASTER TARIF PPH BADAN UNTUK WAJIB PAJAK PERSEROAN TERBUKA Penurunan Tarif PPh Badan untuk WP Perseroan Terbuka LATAR BELAKANG : 1. Meningkatkan peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan dunia usaha 2. Mendorong peningkatan jumlah perseroan terbuka 3. Peningkatan kepemilikan publik pada perseroan terbuka 4. Melindungi pemodal minoritas ...

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 37/PJ.42/1989

Gambar
GAJI PEGAWAI MERANGKAP ANGGOTA DAEI SUATU CV YANG MODALNYA TIDAK TERBAGI ATAS SAHAM, FIRMA, KONGSI ATAU PERSEKUTUAN  DIREKTUR JENDERAL PAJAK, Sehubungan dengan pertanyaan-pertanyaan berkenaan dengan pembebanan biaya atas gaji dari pegawai . . .

PENGUMUMAN NOMOR PENG-13/PPPK/2022

Gambar
TENTANG PENGALIHAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN PELAPORAN KONSULTAN PAJAK KE PUSAT PEMBINAAN PROFESI KEUANGAN Dalam rangka pelaksanan pembinaan dan pengawasan profesi Konsultan Pajak oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 898/KMK.01/2019 tentang . . .

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN

Gambar
  UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2007 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1983 TENTANG KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA , Menimbang :  a. bahwa dalam rangka untuk lebih memberikan keadilan dan meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dan untuk lebih memberikan kepastian hukum serta mengantisipasi perkembangan di bidang teknologi informasi dan perkembangan yang terjadi dalam ketentuan-ketentuan material di bidang perpajakan perlu dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000; ......

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1997 TENTANG PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA

Gambar
  UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2000 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 1997 TENTANG PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa dalam rangka untuk menampung perkembangan                             sistem hukum nasional dan kehidupan masyarakat yang                             dinamis dan untuk memberikan kepastian hukum dan                             keadilan serta mendorong peningkatan kesadaran dan                             kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban                             perpajakannya, perlu dilakukan perubahan terhadap                             Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000 .........

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2O2I TENTANG HARMONI SASI PERATURAN PERPAJAKAN

Gambar
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2O2I TENTANG HARMONI SASI PERATURAN PERPAJAKAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang                             adil, makmlrr, dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan                             Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia                             Tahun 1945 yang menjunjung tinggi hak dan kewajiban                             warga negara dan penduduk Indonesia, perlu                             menempatkan perpajakan sebagai salah satu perwujudan                             kewajiban kenegaraan dalam upaya peningkatan                             kesejahteraan, keadilan, dan pembangunan sosial; ........

PERIZINAN PROFESI KONSULTAN PAJAK

Gambar
    MATERI PEMBAHASAN   1. TATA CARA DAN PROSEDUR PERIZINAN 2. DINAMIKA PERIZINAN PADA MASA TRANSISI 3. DISKUSI DAN TANYA JAWAB  .....

PEMBINAAN DAN PENGAWASAN TERHADAP KONSULTAN PAJAK

Gambar
  Pembinaan dan pengawasan terhadap konsultan pajak  PUSAT PEMBINAAN PROFESI KEUANGAN SEKRETARIAT JENDRAL KEMENTRIAN KEUANGAN. .....

Integrasi Profesi Konsultan Pajak, Ahli Kepabeanan dan Pejabat Lelang Kelas II ke PPPK

Gambar
“ Perlu pengalihan fungsi pembinaan dan pengawasan Konsultan Pajak , Ahli Kepabeanan, dan Pejabat Lelang Kelas II ke PPPK untuk menghindari adanya konflik kepentingan dan meningkatkan independensi dan profesionalitas ” - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati - .....

Pinjaman Tanpa Bunga, Bagaimana Ketentuan Pajaknya?

Gambar
  Pinjaman tanpa bunga yang dilakukan oleh perusahaan afiliasi atau memiliki hubungan istimewa diperbolehkan oleh ketentuan pajak indonesia.  Ketentuannya berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH NO.94 TAHUN 2010 ("PP-94/2010") sebagaimana yang telah diubah dengan PERATURAN PEMERINTAH NO 45 TAHUN 2019 ("PP-45/2019") tentang Perhitungan Penghasilan Kena Pajak dan pelunasan Pajak Penghasilan dalam tahun berjalan. ....

KETENAGAKERJAAN DIRUBAH, DIHAPUS, DAN DITAMBAHKAN SEBAGIAN OLEH: UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Gambar
    UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA  NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG  KETENAGAKERJAAN DIRUBAH, DIHAPUS, DAN DITAMBAHKAN SEBAGIAN OLEH:  UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020  TENTANG  CIPTA KERJA

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41/PMK.010/ 2022

Gambar
    PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41/PMK.010/ 2022 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR 34/PMK.0 10/2017 TENTANG PEMUNGUTAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 SEHUBUNGAN DENGAN PEMBAYARAN ATAS PENYERAHAN BARANG DAN KEGIATAN DI BIDANG IMPOR ATAU KEGIATAN USAHA DI BIDANG LAIN ...

PROKSI, PENGUATAN EKONOMI DIGITAL DAN BERKELANJUTAN

Gambar
  Hi, sobat Proksi Keentrian Keuanan baru saja menghadirkan Kemenkeupedia, aplikasi layanan informasi berbasis web. Kamu dapat secara mandiri mrncari informasi tentang Kementrian keuangan disini, termasuk soal Pusat Pembinan Profesi Keuangan. ...  

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK PER-13/PJ/2022

Gambar
    PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK PER-13/PJ/2022 TENTANG Tata Cara Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Bagi Rekanan Yang Tergabung dalam Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah LATAR BELAKANG Memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan PMK Nomor 58/PMK.03/2022 tentang Penunjukkan Pihak Lain Sebagai Pemungut Pajak dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan/atau Pelaporan Pajak yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Transaksi Pengadaan Barang dan/atau Jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah. ...

NOTA DINAS NOMOR ND-820/PJ.06/2022

Gambar
    NOTA DINAS NOMOR ND-820/PJ.06/2022 Yth           :     1. Para Kepala Kantor Wilayah                      2. Para Kepala Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Dari         :    Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Sifat        :    Segera Hal          :   Penyampaian Tindak Lanjut PER-09/PJ/2022 tentang Perlakuan                   Pengungkapan Sukarela oleh Wajib Pajak pada Akhir Periode Program Pengungkapan Sukarela Tanggal  : 26 Agustus 2022 Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 09/PJ/2022 tentang Perlakuan Pengungkapan Sukarela oleh Wajib Pajak pada Akhir Periode Program Pengungkapan Sukarela, disampaikan hal-hal sebagai berikut: ...

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-11/PJ/2022

Gambar
     KEMENTRIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK  SALINAN PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-11/PJ/2022 TENTANG  PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-03/PJ/2022 TENTANG FAKTUR PAJAK  Berikut isi peraturan direktur jenderal pajak nomor PER-11/PJ/2022...

PMK-112/PMK.03/2022

Gambar
  PMK-112/PMK.03/2022 Tentang Nomor Pokok Wajib Pajak Bagi Wajib Pajak Pribadi ,Wajib Pajak Badan , dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah  Berikut isi dari PMK-112/PMK.03/2022...

ALUR AKTIVASI NIK MENJADI NPWP

Gambar
Pemanfaatan NIK sebagai NPWP akan berjalan secara otomatis,baik bagi wajib pajak yang sudah memiliki NPWP maupun yang belum. Berikut alur aktivasi NIK menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak...

PAJAK BERGANDA ATAS PENJUALAN KARTU TELEPON UMUM DIREKTUR JENDERAL PAJAK

Gambar
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 2243/PJ.54/1998 TENTANG PAJAK BERGANDA ATAS PENJUALAN KARTU TELEPON UMUM DIREKTUR JENDERAL PAJAK Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 19 Agustus 1998 perihal tersebut di atas dan hasil pertemuan dengan staf PT. XYZ serta dari PT. ABC hari Kamis tanggal 10 September 1998 di Ruang Rapat Direktorat PPN dan PTLL, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut...    

PEMBARUAN SISTEM INTI ADMINISTRASI PERPAJAKAN (PSIAP) DAN PENERAPAN NPWP 16 DIGIT

Gambar
  PEMBARUAN SISTEM INTI ADMINISTRASI PERPAJAKAN (PSIAP) DAN PENERAPAN NPWP 16 DIGIT 1. Reformasi DJP 2. Roadmap Pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) 3. Interoperabilitias Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) 4. Proses Bisnis to-be Pembayaran Sistem Inti Administrasi Perpajakan 5. Era Baru Single Identification Number (SIN) di Indonesia ...

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112 / PMK.03/2022

Gambar
  PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 112 / PMK.03/2022 TENTANG NOMOR WAJIB PAJAK BAGI ORANG PRIBADI, WAJIB PAJAK BADAN,  DAN WAJIB PAJAK INSTANSI PEMERINTAH MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang     : a. bahwa untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan Nomor Pokok Wajib Pajak sehubungan dengan ketentuan penggunaan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, perlu mengatur ketentuan mengenai Nomor Pokok Wajib Pajak bagi wajib pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia...

SUSUNAN DALAM SATU NASKAH UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN EDISI PERUBAHAN UU NO 7 TAHUN 2021

Gambar
SUSUNAN DALAM SATU NASKAH  UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 1983  TENTANG  KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN  SEBAGAIMANA TELAH BEBERAPA KALI DIUBAH TERAKHIR  DENGAN   UNDANG- UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2021                                                           BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 (1). Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. ***) (2). Wajib Pajak adalah orang pribadi atau badan, meliputi pembayar pajak, pemotong pajak, dan pemungut pajak, yang mempunyai hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. ***) ....  .... ....

SURAT EDARAN NOMOR SE-20/PJ/2022

Gambar
    SURAT EDARAN NOMOR SE-20/PJ/2022 TENTANG PENDAFTARAN DAN PEMBERIAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK SERTA PENGENAAN PAJAKPENGHASILAN BAGI PERSEROAN PERORANGAN Yth. 1. Pejabat Eselon II di lingkungan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak; 2. Kepala Kantor Wilayah; 3. Kepala Kantor Pelayanan Pajak; 4. Kepala Unit Pelaksana Teknis; dan 5. Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan, di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.