PAJAK BERGANDA ATAS PENJUALAN KARTU TELEPON UMUM DIREKTUR JENDERAL PAJAK


DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL PAJAK SURAT DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR S - 2243/PJ.54/1998 TENTANG PAJAK BERGANDA ATAS PENJUALAN KARTU TELEPON UMUM DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Sehubungan dengan surat Saudara tanggal 19 Agustus 1998 perihal tersebut di atas dan hasil pertemuan dengan staf PT. XYZ serta dari PT. ABC hari Kamis tanggal 10 September 1998 di Ruang Rapat Direktorat PPN dan PTLL, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut...

   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UMARA TAX CONSULTING

PENEGASAN TENTANG PPh ATAS JASA PEMAKAIAN GUDANG/LAPANGAN PENUMPUKAN DI LINGKUNGAN PELABUHAN

Fresh from the Oven! PMK 168/2023