PROFILES BAGAIMANA KEWAJIBAN PERPAJAKAN ANDA? PUSINGKAH? SEKARANG TIDAK USAH PUSING PUSING TENTANG MASALAH PAJAK ANDA KARENA KINI HADIR UMARA TAX CONSULTING UMARA TAX CONSULTING ( UMTC) UMARA TAX CONSULTING ( UMTC) Alamat : Pusat : Ruko Royal Prima A.Jl. Jend Ahmad Yani N0 87, Surakarta Cabang : Jl. Piere Tendean No.202, Nusukan, Surakarta Telp : 0271-637417 Whatsapp : 0878 3531 7444 Jam Kerja : SENIN - SABTU Pukul 08.00 - 17.00 Mengapa Harus UMARA TAX CONSULTING? Kami mengutamakan pelayanan yang prima Kami mengupayakan yang terbaik untuk klien sesuai dengan peraturan per undang-undangan yang berlaku Kami memiliki staff berpengalaman di bidangnya Kami melakukan pelatihan pelatihan di bidang perpajakan ...
Penegasan Tentang PPh atas Jasa Pemakaian Gudang/Lapangan Penumpukan di Lingkungan Pelabuhan Di pelabuhan terdapat fasilitas penunjang berupa pergudangan, yang terdiri dari, menurut fungsinya gudang terbagi 2 jenis yaitu gudang privat dan gudang publik.Gudang privat adalah fasilitas yang disediakan untuk binsis dan kepentingan sendiri.Gudang publik adalah gudang yang disediakan pemerintah untuk barang yang dikuasai oleh bea cukai dan gunang yang diusahakan untuk umum. Gudang menurut status barang yang ditempatkan terbagi 2 yaitu : 1. Gudang TPS, Gudang Industri (distribusi dan konsolidasi). Gudang TPS adalah gudang tempat penimbunan sementara. 2. Gudang Industri adalah tempat penyimpanan bahan baku dan bahan jadi yang melekat pada industri. Gudang lini 1 atau gunang transito adalah tempat penimbunan sementara yang tidak jauh dari aktivitas barang dari/ke kapal. Gudang lini 2 adalah gudang yang terletak dibelakang/berdek...
PMK 168/2023 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 168 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMOTONGAN PAJAK ATAS PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, ATAU KEGIATAN ORANG PRIBADI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang: a. bahwa untuk lebih memberikan kepastian hukum, kemudahan, dan kesederhanaan dalam pelaksanaan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi, perlu dilakukan penyempurnaan ketentuan mengenai penghitungan dan pemotongan pajak atas penghasilan dimaksud; b. bahwa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 252/PMK.03/2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang Pribadi belum menampung kebutuhan penyesuaian tarif pemotongan dan penghitungan pajak penghasilan Pasal 21 atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan orang pribadi sehingga perlu digan...
Komentar
Posting Komentar