PENGUMUMAN NOMOR PENG-13/PPPK/2022

TENTANG PENGALIHAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN PELAPORAN KONSULTAN PAJAK KE PUSAT PEMBINAAN PROFESI KEUANGAN


Dalam rangka pelaksanan pembinaan dan pengawasan profesi Konsultan Pajak oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 898/KMK.01/2019 tentang . . .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UMARA TAX CONSULTING

PENEGASAN TENTANG PPh ATAS JASA PEMAKAIAN GUDANG/LAPANGAN PENUMPUKAN DI LINGKUNGAN PELABUHAN

Fresh from the Oven! PMK 168/2023