KETENAGAKERJAAN DIRUBAH, DIHAPUS, DAN DITAMBAHKAN SEBAGIAN OLEH: UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

 


 


UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2003

TENTANG KETENAGAKERJAAN

DIRUBAH, DIHAPUS, DAN DITAMBAHKAN SEBAGIAN OLEH: UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA



Komentar

Postingan populer dari blog ini

UMARA TAX CONSULTING

PENEGASAN TENTANG PPh ATAS JASA PEMAKAIAN GUDANG/LAPANGAN PENUMPUKAN DI LINGKUNGAN PELABUHAN

Fresh from the Oven! PMK 168/2023