Penyampaian Permohonan Pemindahbukuan Secara Elektronik e-PBK

 


Penyampaian Permohonan Pemindahbukuan

Secara Elektronik

e-PBK


Dasar Hukum 

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 242/PMK.03/2014 Tentang Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran Pajak 

3. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 27/PJ/2021 Tentang Jenis Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Secara Elektronik, Persyaratan Dokumen Elektronik Yang Harus Dilampirkan, Tanda Tangan Elektronik Yang Digunakan, Tata Cara Penyampaian Dokumen Elektronik Dan Saluran Yang Digunakan, Serta Tata Cara Tindak Lanjut Atas Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Secara Elektronik.

...


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENEGASAN TENTANG PPh ATAS JASA PEMAKAIAN GUDANG/LAPANGAN PENUMPUKAN DI LINGKUNGAN PELABUHAN

UMARA TAX CONSULTING

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2023 TENTANG TARIF PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, ATAU KEGIATAN WAJIB PA.JAK ORANG PRIBADI