Presiden Indonesia Beserta Menteri Keuangan dan Menteri Investasi Meluncurkan Sistem OSS
Presiden Indonesia Beserta Menteri Keuangan dan Menteri Investasi
Meluncurkan Sistem OSS
Presiden Joko Widodo
didampingi Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluncurkan sistem Online Single
Submission (OSS) Berbasis Risiko. Mengutip laman resmi Kementerian
Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Sistem OSS adalah sistem
perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di
daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.
Jokowi mengatakan
pemerintah akan terus melakukan reformasi struktural sebagai bagian dari agenda
reformasi. Melalui reformasi tersebut, aturan yang menghambat kemudahan
berusaha akan terus dipangkas, salah satunya melalui sistem OSS Berbasis
Risiko. Pemerintah ingin mendorong agar iklim usaha terus berubah menjadi makin
kondusif, memudahkan UMKM untuk memulai usaha, meningkat kepercayaan investor,
serta membuka banyak lapangan kerja.
Menurutnya, strategi
tersebut dapat menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat
dampak pandemi Covid-19. Bapak Jokowi mengutip laporan World Bank pada 2020
yang menempatkan Indonesia pada peringkat 73 dari 190 negara dalam kemudahan
berusaha. Menurutnya, posisi itu menunjukkan prosedur perizinan berusaha di
Indonesia sudah masuk kategori mudah, tetapi harus meningkat lagi menjadi
sangat mudah.
OSS berbasis risiko
sendiri merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) 5/2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, aturan turunan dari
pelaksanaan Undang-Undang (UU) 11/2020. Dalam PP 5/2021 disebutkan bahwa
terdapat 1.702 kegiatan usaha yang terdiri atas 1.349 klasifikasi bidang
lapangan usaha (KBLI) yang siap menggunakan OSS berbasis risiko.
Melalui aplikasi ini,
jenis perizinan pun akan disesuaikan dengan risikonya. Perizinan usaha skala
besar harus menggunakan izin tertentu, usaha menengah sertifikat standar,
sementara usaha kecil cukup mendaftar berupa nomor induk dari usaha. Berbicara
di sela peresmian, Bapak Jokowi menegaskan kehadiran OSS berbasis risiko tidak
akan mengebiri kewenangan yang ada di daerah. Kehadiran sistem ini justru akan
mempersulit titik temu persoalan perizinan investasi yang selama ini kerap jadi
masalah
Presiden Indonesia Joko
Widodo menginginkan kehadiran OSS berbasis risiko memberikan standar bagi semua
layanan yang memberikan izin baik di pemerintah pusat, maupun daerah agar lebih
bertanggung jawab.
Informasi lebih lanjut dapat dilihat di
laman berikut :
Komentar
Posting Komentar