SUDAH BACA KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN PAJAK NOMOR KEP-007/PP/2021?

KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN PAJAK NOMOR KEP-007/PP/2021 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN PAJAK NOMOR KEP-003/PP/2021 TENTANG SUSUNAN MAJELIS HAKIM DAN HAKIM TUNGGAL UNTUK MEMERIKSA DAN MEMUTUS SENGKETA PAJAK PADA PENGADILAN PAJAK

KETUA PENGADILAN PAJAK

MENIMBANG :

A.  bahwa ketentuan mengenai susunan majelis Hakim dan Hakim Tunggal untuk memeriksa dan memutus sengketa pajak pada Pengadilan Pajak telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Pajak Nomor KEP-003/PP/2021 tentang Susunan Majelis Hakim dan Hakim Tunggal untuk Memeriksa dan Memutus Sengketa Pajak pada Pengadilan Pajak sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Ketua Pengadilan Pajak Nomor KEP-06/pp/2021;

B.  bahwa sehubungan dengan diberhentikannya dengan hormat dari jabatan Hakim Pengadilan Pajak Sdr. Drs. Anthanasius Martin Wahidin pada akhir bulan April 2021 (tidak bersidang lagi mulai tanggal 20 April 2021) karena telah mencapai usia 67 (enam puluh tujuh) tahun serta untuk mendukung kelancaran dan percepatan penyelesaian sengketa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap susunan Majelis Hakim Pengadilan Pajak;

C.  bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, perlu menetapkan Keputusan Ketua Pengadilan Pajak tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Ketua Pengadilan Pajak Nomor KEP-003/PP/2021 tentang Susunan Majelis Hakim dan Hakim Tunggal Untuk Memeriksa dan Memutus Sengketa Pajak Pada Pengadilan 


Ingin tahu lebih lengkap mengenai Keputusan Ketua Pengadilan Pajak Nomor Kep-007/PP/2021?

Klik link dibawah ini :

https://perpajakan.ddtc.co.id/peraturan-pajak/read/keputusan-ketua-pengadilan-pajak-kep-007pp2021






Komentar

Postingan populer dari blog ini

UMARA TAX CONSULTING

PENEGASAN TENTANG PPh ATAS JASA PEMAKAIAN GUDANG/LAPANGAN PENUMPUKAN DI LINGKUNGAN PELABUHAN

Fresh from the Oven! PMK 168/2023