PENGUMUMAN NOMOR PENG-5/PPPK/2021

 


PENGUMUMAN NOMOR PENG-5/PPPK/2021 

TENTANG DRAF EKSPOSUR RANCANGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN TERKAIT PROFESI KONSULTAN PAJAK, KONSULTAN KEPABEANAN, DAN PEJABAT LELANG KELAS II
 
    Kementerian Keuangan kepada Pusat Pembinaan Profesi Keuangan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 898/KMK.01/2019. Tentang Persiapan Integrasi Pembinaan dan/atau Pengawasan Profesi Keuangan Selain Profesi Akuntansi, Penilai, dan Aktuaris. Telah disusun 3 (tiga) Rancangan Peraturan Menteri Keuangan, terdiri dari: 

1. Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Konsultan Pajak.
2. Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Konsultan Kepabeanan.
3. Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pejabat Lelang Kelas II. 

Ingin tahu lebih lengkap mengenai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-5/PPPK/2021?

Yuk klik link di bawah ini :

https://pppk.kemenkeu.go.id/media/document/7370/peng-5-pppk-2021.pdf


Komentar

Postingan populer dari blog ini

UMARA TAX CONSULTING

PENEGASAN TENTANG PPh ATAS JASA PEMAKAIAN GUDANG/LAPANGAN PENUMPUKAN DI LINGKUNGAN PELABUHAN

Fresh from the Oven! PMK 168/2023