PENGUMUMAN NOMOR PENG-5/PPPK/2021
PENGUMUMAN
NOMOR PENG-5/PPPK/2021
TENTANG
DRAF EKSPOSUR RANCANGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN TERKAIT PROFESI
KONSULTAN PAJAK, KONSULTAN KEPABEANAN, DAN PEJABAT LELANG KELAS II
Kementerian Keuangan kepada Pusat Pembinaan Profesi Keuangan berdasarkan
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 898/KMK.01/2019. Tentang Persiapan Integrasi Pembinaan
dan/atau Pengawasan Profesi Keuangan Selain Profesi Akuntansi, Penilai, dan Aktuaris. Telah
disusun 3 (tiga) Rancangan Peraturan Menteri Keuangan, terdiri dari:
1. Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Konsultan Pajak.
2. Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Konsultan Kepabeanan.
3. Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pejabat Lelang Kelas II.
Ingin tahu lebih lengkap mengenai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PENG-5/PPPK/2021?
Yuk klik link di bawah ini :
https://pppk.kemenkeu.go.id/media/document/7370/peng-5-pppk-2021.pdf
Komentar
Posting Komentar