PMK-196 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA


 

UNDANG-UNDANG NO 7 TAHUN 2021 TENTANG

HARMONISASI PERATURAN PERPAJAKAN

(UU HPP)


Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

Nomor 196/PMK.03/2021 Tentang Tata Cara

Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela (PPS)

Wajib Pajak Ditanda Tangani Menteri Keuangan RI

PMK-196

Untuk keterangan lebih lanjut silahkan klik link dibawah ini....

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UMARA TAX CONSULTING

PENEGASAN TENTANG PPh ATAS JASA PEMAKAIAN GUDANG/LAPANGAN PENUMPUKAN DI LINGKUNGAN PELABUHAN

Fresh from the Oven! PMK 168/2023