BENTUK DAN TATA CARA PEMBUATAN BUKTI PEMOTONGAN DAN PEMUNGUTAN UNIFIKASI SERTA BENTUK, ISI, TATA CARA, PENGISIAN, DAN PENYAMPAIAN SPT MASA PPH UNIFIKASI


 

DIREKTORAT TRANSFORMASI PROSES BISNIS

LATAR BELAKANG

KEMUDAHAN                      : Memberikan kemudahan dan pelayanan bagiPemotong/Pemungut PPh

                                                 untuk membuat dan melaporkan SPT Masa

KEPASTIAN HUKUM      : Memberikan kepastian hukum terkait status dan keandalan Bukti Potong

KEPATUHAN                       : Meningkatkan akurasi dan validasi kepada Pemotongan/Pemungutan PPh

AKURASI & VALIDASI      :  Menghitung PPh Membuat Bukti Pemotongan dan Bukti Pemungutan

                                                 Membuat Billing Membuat dan menyampaikan SPT Masa PPh

ONE-STOP APPLICATION :  Meningkatkan kepatuhan pembuatan bukti potong dan penyampaian SPT

 

Untuk penjelasan lebih lanjut bisa cek link dibawah ini......


    

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fresh from the Oven! PMK 168/2023

UMARA TAX CONSULTING

Penjelasan Tentang SPPT dan SKP PBB