PETUNJUK PELAKSANAAN PENETAPAN DAN PENCABUTAN PENETAPAN PEMUNGUT BEA MATERAI


 

Surat Edaran Nomor SE-56/PJ/2021 dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam melaksanakan penetapan dan pencabutan penetapan pemungut Bea Meterai. Selain itu, untuk memberikan kejelasan dan keseragaman dalam prosedur pelaksanaan penetapan dan pencabutan penetapan pemungut Bea Meterai.

Untuk info selengkapnya klik link dibawah ini . . .

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UMARA TAX CONSULTING

Penjelasan Tentang SPPT dan SKP PBB

Fresh from the Oven! PMK 168/2023