SHADOW ECONOMY MENUTUP POTENSI PAJAK
Kegiatan
shadow economy masih membayangi upaya pemerintah dalam menggenjot penerimaan
pajak. Sebab, shadow economy merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang sulit
untuk dikenakan pajak. Tentu saja hal tersebut dapat mempengaruhi kestabilan
penerimaan pajak, mengingat sektor informal saat ini belum sepenuhnya
tertangkap oleh sistem perpajakan di Indonesia. Diskusi kami dengan berbagai
otoritas pajak juga masih sama, kadang-kadang masih ada beberapa data dari
negara lain yang tidak bisa kami buka karena strukturnya tidak standar,” kata
Yon, Minggu (3/9).
Kendati
demikian, Ditjen Pajak berkomitmen akan terus mengatasi permasalahan shadow
economy serta mengoptimalkan penerimaan pajak dari sektor-sektor yang selama
ini belum terjangkau dalam sistem otoritas pajak. Direktur Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rofyanto
Kurniawan meyakini, reformasi perpajakan yang Tengah Kemenkeu matang saat ini,
akan bisa mengikis fenomena. Otomatis, ini akan memperbaiki optimalisasi penerimaan
pajak,” ujar Rofyanto.
Ketua Komite
Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama mengakui,
bahwa persoal akan meningkat. shadow economy masih menjadi masalah klasik dalam
optimalisasi penerimaan pajak di Indonesia. Oleh karena itu, Apindo mendorong
pemerintah untuk lisisasi penerimaannya. Apabila hal tersebut bisa pemerintah
lakukan, maka tax ratio atau rasio pajak negara kita juga otomatis akan
meningkat Berdasarkan data Bank Pembangunan Asia (ADB) 2022, tax Effort
Indonesia di angka 0,6.
Komentar
Posting Komentar