KENAIKAN PPN BIKIN EKONOMI MAKIN NYUNGSEP
Meningkatkan
pendapatan negara, kenaikan PPN yang direncanakan Menteri Keuangan Sri Mulyani
ini justru akan memberatkan masyarakat sekitar. Jika mengacu pada UU PPN,
tarif PPN saat ini sebesar 10 persen dan bisa dinaikkan maksimal 15 persen melalui
Peraturan Pemerintah (PP).
Baru-baru ini rencana Menkeu Sri Mulyani mendapat penolakan dari para pengusaha yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Rencana menaikkan tarif PPN dinilai bertolak belakang dengan upaya mendorong daya beli masyarakat. Sebab kenaikkan PPN tidak akan memulihkan ekonomi, melainkan akan melemahkan daya beli masyarakat
Isi selengkapnya bisa langsung,klik link dibawah ini ya :
Komentar
Posting Komentar