PENGUMUMAN TENTANG PERPANJANGAN BATAS WAKTU PENDAFTARAN REKRUTMEN RELAWAN PAJAK

     

 TENTANG 

PERPANJANGAN BATAS WAKTU PENDAFTARAN REKRUTMEN RELAWAN PAJAK


Sehubungan dengan Pengumuman Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Nomor PENG-20/PJ.09/2023 tentang Rekrutmen Relawan Pajak, dengan ini disampaikan bahwa batas waktu pendaftaran program Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) diperpanjang sampai dengan 12 November 2023.

Para mahasiswa yang ingin berpartisipasi menjadi calon Relawan Pajak dapat mengunjungi situs edukasi.pajak.go.id/relawan dengan alur pendaftaran sebagai berikut: 

a. Kunjungi situs relawan pada laman edukasi.pajak.go.id/relawan; 

b. Isikan data diri dengan lengkap lalu klik “Submit”; 

c. Sistem akan mengirimkan surel pemberitahuan. Lakukan reset password pada tautan aktivasi yang dikirim melalui surel; 

d. Lakukan login ulang dengan password baru; dan 

e. Akun renjani telah siap digunakan. 

Mari bergabung untuk berkontribusi pada negeri! 

Pengumuman ini hendaknya dapat disebarluaskan.

https://drive.google.com/file/d/11lA_RotWnk9phbTsQrByiacRVgTo1zfp/view?usp=sharing

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENEGASAN TENTANG PPh ATAS JASA PEMAKAIAN GUDANG/LAPANGAN PENUMPUKAN DI LINGKUNGAN PELABUHAN

UMARA TAX CONSULTING

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2023 TENTANG TARIF PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, ATAU KEGIATAN WAJIB PA.JAK ORANG PRIBADI