MATRIKS KETENTUAN KAWASAN BERIKAT
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.04/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.04/2011 Tentang Kawasan Berikat merupakan PMK yang ditetapkan pada tanggal 26 Agustus 2013. Sedangkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 Tahun 2018 tentang Kawasan Berikat berlaku mulai tanggal 26 November 2018. Pada dasarnya, PMK 147/2011 Jo. PMK 120/2013 (Lama) dengan PMK 131/PMK.04/2018 (Baru) Sama-sama mengatur tentang Kawasan Berikat.
Apa itu Kawasan Berikat? Kawasan berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan yang hasilnya terutama untuk diekspor.
Hadirnya PMK 131/PMK.04/2018 diterbitkan dengan tujuan untuk menyempurnakan ketentuan-ketentuan PMK lama yang masih perlu diperbaiki.
Komentar
Posting Komentar