Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2022

Penyampaian Permohonan Pemindahbukuan Secara Elektronik e-PBK

Gambar
  Penyampaian Permohonan Pemindahbukuan Secara Elektronik e-PBK Dasar Hukum  1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan  Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa  kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun  2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor  242/PMK.03/2014 Tentang Tata Cara Pembayaran dan  Penyetoran Pajak  3. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER- 27/PJ/2021  Tentang Jenis Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban  Perpajakan Secara Elektronik, Persyaratan Dokumen Elektronik  Yang Harus Dilampirkan, Tanda Tangan Elektronik Yang  Digunakan, Tata Cara Penyampaian Dokumen Elektronik Dan  Saluran Yang Digunakan, Serta Tata Cara Tindak Lanjut  Atas Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan  Secara Elektronik. ...

PP NO.50 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN

Gambar
                                            TATA CARA PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN  MENIMBANG : a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, kemudahan, dan kejelasan bagi masyarakat dalam memahami ketentuan mengenai pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan serta integrasi data kependudukan dengan data perpajakan, perlu diatur tata cara pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan;...

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49 TAHUN 2022 PPN DIBEBASKAN TIDAK DIPUNGUT

Gambar
  PPN DIBEBASKAN TIDAK DIPUNGUT Menimbang a.  bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2O2l tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, terdapat beberapa perubahan terkait pengaturan objek pajak dan nonobjek pajak serta pemberian kemudahan di bidang perpajakan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang mengenai pajak pertambahan nilai barang dan jasa dan pajak penjualan atas barang mewah, sehingga perlu dilakukan penyesuaian pengaturan dalam pemberian kemudahan di bidang pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah;...

PENGUMUMAN NOMOR PENG-713/PJ/PJ.01/2022 TENTANG PEMINDAHAN PENELAAH KEBERATAN, ACCOUNT REPRESENTATIVE, DAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

Gambar
PENGUMUMAN NOMOR PENG-713/PJ/PJ.01/2022  TENTANG  PEMINDAHAN PENELAAH KEBERATAN, ACCOUNT REPRESENTATIVE, DAN PELAKSANA DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK Sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Pajak sebagai berikut:  1. KEP-2520/PJ/PJ.01/2022 tanggal 29 November 2022 tentang Pemindahan Penelaah Keberatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak;  2. KEP-2521/PJ/PJ.01/2022 tanggal 29 November 2022 tentang Pemindahan Account Representative di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak; dan  3. KEP-2522/PJ/PJ.01/2022 tanggal 29 November 2022 tentang Pemindahan Pelaksana di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.  

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR l 11/PMK.03/2014 TENTANG KONSULTAN PAJAK

Gambar
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 175/PMK.01/2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR l 11/PMK.03/2014 TENTANG KONSULTAN PAJAK  Menimbang  a. bahwa untuk mewujudkan profesionalisme danindependensi pembinaan dan pengawasan profesi keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak;...

PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR l 11/PMK.03/2014 TENTANG KONSULTAN PAJAK

Gambar
PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 175/PMK.01/2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTER! KEUANGAN NOMOR l 11/PMK.03/2014 TENTANG KONSULTAN PAJAK  Menimbang a. bahwa untuk mewujudkan profesionalisme dan independensi pembinaan dan pengawasan profesi keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf  a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak;...