Aturan Baru Soal Faktur Pajak Atas PPN Terbit !!!!!


   Ditjen Pajak (DJP) resmi memberlakukan PER-03/PJ/2022 tentang Faktur Pajak mulai 31 Maret 2022. Peraturan terbaru ini terbit karena regulasi yang berlaku sebelumnya dianggap belum dapat menyelesaikan permasalahan di lapangan terkait dengan faktur pajak. Penyesuaian pun dilakukan guna menekan angka sengketa perpajakan yang seharusnya tidak perlu.


Mau keterangan lebih lanjut? Silahkan klik link dibawah ini.....


https://news.ddtc.co.id/aturan-baru-soal-faktur-pajak-atas-ppn-terbit-perhatikan-hal-berikut-38498


Komentar

Postingan populer dari blog ini

UMARA TAX CONSULTING

PENEGASAN TENTANG PPh ATAS JASA PEMAKAIAN GUDANG/LAPANGAN PENUMPUKAN DI LINGKUNGAN PELABUHAN

Fresh from the Oven! PMK 168/2023