PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.03/2014 TENTANG KONSULTAN PAJAK

   

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 175/PMK.01/2022 TENTANG 
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 111/PMK.03/2014 TENTANG KONSULTAN PAJAK 

MENIMBANG : 

a.  Bahwa untuk mewujudkan profesionalisme dan independensi pembinaan dan pengawasan profesi          keuangan di lingkungan Kementerian Keuangan, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan        Menteri Keuangan Nomor 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak



Komentar

Postingan populer dari blog ini

UMARA TAX CONSULTING

PENEGASAN TENTANG PPh ATAS JASA PEMAKAIAN GUDANG/LAPANGAN PENUMPUKAN DI LINGKUNGAN PELABUHAN

Fresh from the Oven! PMK 168/2023