KAP & KJS Terbaruuuuuu 2022











Jenis Pajak PPh Minyak Bumi Kode Akun Pajak (KAP) 411111. Berikut KJS dan jenis setorannya

  • KJS 100: PPh Mintak Bumi
  • KJS 200: Tahunan PPh Minyak Bumi
  • KJS 201: Pembayaran Pajak Tahunan yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
  • KJS 300: STP PPh Minyak Bumi
  • KJS 310: SKPKB PPh Minyak Bumi
  • KJS 320: SKPKBT PPh Minyak Bumi
  • KJS 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali

Jenis Pajak PPh Gas Alam Kode Akun Pajak (KAP) 411112. Berikut KJS dan jenis setorannya.

  • KJS 100 PPh Gas Alam
  • KJS 106 Jenis Pajak PPh Minyak Bumi Kode Akun Pajak (KAP) 411111. Berikut KJS dan jenis setorannya
  • KJS 200 Tahunan PPh Gas Alam
  • KJS 201 Pembayaran Pajak Tahunan yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
  • KJS 300 STP PPh Gas Alam
  • KJS 310 SKPKB PPh Gas Alam
  • KJS 320: SKPKBT PPh Gas Alam
  • KJS 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali

Jenis Pajak PPh Migas Lainnya menggunakan Kode Akun Pajak (KAP) 411119. Berikut KJS dan jenis setorannya.

  • KJS 100: PPh Migas Lainnya
  • KJS 106: Jenis Pajak PPh 21 menggunakan Kode Akun Pajak (KAP) 411121. Berikut KJS dan jenis setorannya.
  • KJS 200: Tahunan PPh Gas Alam
  • KJS 201: Pembayaran Pajak Tahunan yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
  • KJS 300: STP PPh Migas Lainnya
  • KJS 310: SKPKB PPh Migas Lainnya
  • KJS 320: SKPKBT PPh Migas Lainnya
  • KJS 390: Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali


Jenis Pajak PPh 21 menggunakan Kode Akun Pajak (KAP) 411121. Berikut KJS dan jenis setorannya.

  • KJS 100 : Masa PPh 21
  • KJS 106 :Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
  • KJS 199 : Pembayaran Pendahuluan Surat ketetapan Pajak (SKP) PPh 21
  • KJS 300 : Surat Tagihan Pajak (STP) PPh 21
  • KJS 310 : Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) PPh 21
  • KJS 311 : SKPKB PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus atas jaminan hari tua, uang tebusan pensiun, uang pesangon
  • KJS 320 : Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan (SKPKBT) PPh 21 SKPKBT PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus atas jaminan hari tua
  • KJS 321 : Uang tebusan pensiun, uang pesangon
  • KJS 390 : Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
  • KJS 401 : PPh Final Pasal 21 pembayaran sekaligus atas jaminan hari tua, uang tebusan pensiun, dan uang pesangon
  • KJS 402 : PPh Final Pasal 21 atas honorarium atau imbalan lain yang diterima pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, dan pensiunnya
  • KJS 500 : PPh 21 atas pengungkapan ketidakbenaran
  • KJS 501 : PPh 21 atas penghentian penyidikan tindak pidana
  • KJS 510 : Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh 21
  • KJS 511 : Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak di bidang perpajakan 

Jenis Pajak PPh 22 menggunakan KAP 411122. Berikut KJS dan jenis setorannya.

  • KJS 100 : Masa PPh Pasal 22
  • KJS 106 : Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
  • KJS 199 : Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 22
  • KJS 300 : STP PPh Pasal 22
  • KJS 310 : SKPKB PPh Pasal 22
  • KJS 311 : SKPKB PPh Final Pasal 22
  • KJS 320 : SKPKBT PPh Pasal 22
  • KJS 321 : SKPKBT PPh Final Pasal 22
  • KJS 390 : Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding atau Putusan Peninjauan Kembali
  • KJS 401 : PPh Final Pasal 22 atas Penebusan Migas
  • KJS 403 : PPh Pasal 22 atas Penjualan Barang yang Tergolong Sangat Mewah
  • KJS 404 : PPh Pasal 22 atas Ekspor Komoditas Tambang Batubara, Mineral Logam, dan Mineral Bukan Logam
  • KJS 500 : PPh Pasal 22 atas pengungkapan ketidakbenaran
  • KJS 501 : PPh Pasal 22 atas penghentian penyidikan tindak pidana
  • KJS 510 : Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22
  • KJS 511 : Sanksi administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
  • KJS 900 : Pemungut PPh Pasal 22 non Bendaharawan
  • KJS 910 : Pemungut PPh Pasal 22 Bendaharawan APBN
  • KJS 920 : Pemungut PPh Pasal 22 Bendaharawan APBD
  • KJS 930 : Pemungut PPh Pasal 22 Bendaharawan Dana Desa


Jenis Pajak PPh 22 Impor menggunakan KAP 411123. Berikut KJS dan jenis setorannya.

  • KJS 100 : Masa PPh Pasal 22 Impor
  • KJS 106 : Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
  • KJS 199 : Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 22 Impor
  • KJS 300 : STP PPh Pasal 22 Impor
  • KJS 310 : SKPKB PPh Pasal 22 Impor
  • KJS 320 : SKPKBT PPh Pasal 22 Impor
  • KJS 390 : Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
  • KJS 500 : PPh Pasal 22 Impor atas pengungkapan ketidakbenaran
  • KJS 501 : PPh Pasal 22 Impor atas penghentian penyidikan tindak pidana
  • KJS 510 : Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 22 Impor
  • KJS 511 : Sanksi administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan


Jenis Pajak PPh 23 Impor menggunakan KAP 411124. Berikut KJS dan jenis setorannya.

  • KJS 100 : Masa PPh Pasal 23
  • KJS 101 : PPh Pasal 23 atas Dividen
  • KJS 102 : PPh Pasal 23 atas Bunga
  • KJS 103 : PPh Pasal 23 atas Royalti
  • KJS 104 : PPh Pasal 23 atas Jasa
  • KJS 106 : Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
  • KJS 199 : Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 23
  • KJS 300 : STP PPh Pasal 23
  • KJS 301 : STP PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasa
  • KJS 310 : SKPKB PPh Pasal 23
  • KJS 311 : SKPKB PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasa
  • KJS 312 : SKPKB PPh Final Pasal 23
  • KJS 320 : SKPKBT PPh Pasal 23
  • KJS 321 : SKPKBT PPh Pasal 23 atas Dividen, Bunga, Royalti, dan Jasa
  • KJS 322 : SKPKBT PPh Final Pasal 23
  • KJS 390 : Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
  • KJS 401 : PPh Final Pasal 23 atas Bunga Simpanan Anggota Koperasi
  • KJS 500 : PPh Pasal 23 atas pengungkapan ketidakbenaran
  • KJS 501 : PPh Pasal 23 atas penghentian penyidikan tindak pidana
  • KJS 510 : Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPh Pasal 23
  • KJS 511 : Sanksi administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan

Jenis Pajak PPh 25/29 Orang Pribadi (OP) menggunakan KAP 411125. Berikut KJS dan jenis setorannya.

  • KJS 100 : Masa PPh 25 OP
  • KJS 101 : Masa PPh 25 OP pengusaha tertentu
  • KJS 106 : Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
  • KJS 199 : Pembayaran pendahuluan SKP PPh Orang Pribadi
  • KJS 200 : Tahunan PPh Orang Pribadi
  • KJS 201 : Pembayaran Pajak Tahunan yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
  • KJS 300 : STP PPh Orang Pribadi
  • KJS 310 : SKPKB PPh Orang Pribadi
  • KJS 320 : SKPKBT PPh Orang Pribadi
  • KJS 390 : Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding atau Putusan Peninjauan Kembali
  • KJS 500 : PPh Orang Pribadi atas pengungkapan ketidak benaran
  • KJS 501 : PPh Orang Pribadi atas penghentian penyidikan tindak pidana
  • KJS 510 : Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Orang Pribadi
  • KJS 511 : Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan

Jenis Pajak 25/29 Badan menggunakan KAP 411126. Berikut KJS dan jenis setorannya.

  • KJS 100 : Masa PPh 25 Badan
  • KJS 106 : Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
  • KJS 199 : Pembayaran Pendahuluan SKP PPh Badan
  • KJS 200 : Tahunan PPh Badan
  • KJS 201 : Pembayaran Pajak Tahunan yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
  • KJS 300 : STP PPh Badan
  • KJS 310 : SKPKB PPh Badan
  • KJS 320 : SKPKBT PPh Badan
  • KJS 390 : Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, SUrat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
  • KJS 500 : PPh Badan atas pengungkapan ketidakbenaran
  • KJS 501 : PPh Badan atas penghentian penyidikan tindak pidana
  • KJS 510 : Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPh Badan
  • KJS 511 : Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan

Jenis Pajak 26 Badan menggunakan KAP 411127. Berikut KJS dan jenis setorannya.

  • KJS 100 : Masa PPh Pasal 26
  • KJS 101 : PPh Pasal 26 atas Dividen
  • KJS 102 : PPh Pasal 26 atas Bunga
  • KJS 103 : PPh Pasal 26 atas Royalti
  • KJS 104 : PPh Pasal 26 atas Jasa
  • KJS 105 : PPh Pasal 26 atas Laba setelah Pajak BUT
  • KJS 106 : Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
  • KJS 199 : Pembayaran Pendahuluan skp PPh Pasal 26
  • KJS 300 : STP PPh Pasal 26
  • KJS 301 : STP PPh Pasal 26 atas Dividen, Bunga, Royalti, Jasa, dan Laba Setelah Pajak BUT
  • KJS 310 : SKPKB PPh Pasal 26
  • KJS 311 : SKPKB PPh Pasal 26 atas Dividen, Bunga, Royalti, Jasa, dan Laba Setelah Pajak BUT
  • KJS 320 : SKPKBT PPh Pasal 26
  • KJS 321 : SKPKBT PPh Pasal 26 atas Dividen, Bunga, Royalti, Jasa, dan Laba Setelah Pajak BUT
  • KJS 390 : Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
  • KJS 500 : PPh Pasal 26 atas pengungkapan ketidakbenaran
  • KJS 501 : PPh Pasal 26 atas penghentian penyidikan tindak pidana
  • KJS 510 : Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ketidakbenaran pengisian SPT PPh Pasal 26
  • KJS 511 : Sanksi administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan


Jenis Pajak PPh Final menggunakan KAP 411128. Berikut KJS dan jenis setorannya.

  • KJS 106 : Pembayaran Pajak Masa yang berasal dari kegiatan permintaan keterangan yang dilakukan terhadap pihak-pihak terkait yang tercantum dalam BAPK/BAP
  • KJS 111 : PPh Final atas kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang dilakukan oleh Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN)
  • KJS 199 : Pembayaran Pendahuluan skp PPh Final
  • KJS 300 : STP PPh Final
  • KJS 310 : SKPKB PPh Final Pasal 4 ayat (2)
  • KJS 311 : SKPKB PPh Final Pasal 15
  • KJS 312 : SKPKB PPh Final Pasal 19
  • KJS 320 : SKPKBT PPh Final Pasal 4 ayat (2)
  • KJS 321 : SKPKBT PPh Final Pasal 15
  • KJS 322 : SKPKBT PPh Final Pasal 19
  • KJS 390 : Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
  • KJS 401 : PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Diskonto/Bunga Obligasi dan Surat Utang Negara
  • KJS 402 : PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan
  • KJS 403 : PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
  • KJS 404 : PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga Deposito/Tabungan, Jasa Giro dan Diskonto SBI
  • KJS 405 : PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Hadiah Undian
  • KJS 406 : PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Transaksi Saham, Obligasi dan sekuritas lainnya di Bursa.
  • KJS 407 : PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penjualan Saham Pendiri
  • KJS 408 : PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penjualan Saham Milik Perusahaan Modal Ventura
  • KJS 409 : PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi
  • KJS 410 : PPh Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran Dalam Negeri
  • KJS 411 : PPh Final Pasal 15 atas Jasa Pelayaran dan/atau Penerbangan Luar Negeri
  • KJS 413 : PPh Final Pasal 15 atas Penghasilan Perwakilan Dagang Luar Negeri
  • KJS 414 : PPh Final Pasal 15 atas Pola Bagi Hasil
  • KJS 415 : PPh Final Pasal 15 atas Kerjasama Bentuk BOT
  • KJS 416 : PPh Final Pasal 19 atas Revaluasi Aktiva Tetap
  • KJS 417 : PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga Simpanan Anggota Koperasi yang Dibayarkan kepada Orang Pribadi
  • KJS 418 : PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas penghasilan dari transaksi derivatif yang diperdagangkan di bursa
  • KJS 419 : PPh Final Pasal 17 ayat (2c) atas penghasilan berupa dividen
  • KJS 420 : PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu
  • KJS 421 : PPh Final atas Uplift dan Pengalihan Participating Interest di bidang usaha hulu minyak dan gas bumi
  • KJS 422 : PPh Final atas pengungkapan harta bersih tambahan yang dianggap sebagai penghasilan dan dikenai Pajak Penghasilan
  • KJS 423 : PPh Final atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu yang Dipotong atau Dipungut oleh Pemotong atau Pemungut Pajak
  • KJS 424 : PPh Final Pasal 15 atas Kegiatan Usaha Jasa Maklon Internasional di Bidang Produksi Mainan Anak-Anak
  • KJS 425 : PPh Final Pasal 4 Ayat (2) atas Penghasilan dari Pengalihan Real Estate dalam Skema Kontrak Investasi Kolektif Tertentu
  • KJS 499 : PPh Final Lainnya
  • KJS 500 : PPh Final atas pengungkapan ketidakbenaran
  • KJS 501 : PPh Final atas penghentian penyidikan tindak pidana
  • KJS 510 : Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran perbuatan atau ketidakbenaran pengisian SPT PPh Final
  • KJS 511 : Sanksi administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
  • KJS 514 : SKPKB PPh Final atas harta bersih tambahan yang diperlakukan sebagai penghasilan
  • KJS 515 : SKPKB PPh Final atas tambahan penghasilan dari harta yang belum atau kurang diungkap Wajib Pajak yang sudah memperoleh Surat Keterangan Pengampunan Pajak
  • KJS 516 : SKPKB PPh Final atas tambahan penghasilan dari harta yang belum atau kurang diungkap Wajib Pajak yang tidak menyampaikan Surat Pernyataan sampai dengan periode Pengampunan Pajak berakhir


Jenis Pajak PPN Dalam Negeri menggunakan KAP 411211. Berikut KJS dan jenis setorannya.

  • KJS 100 : Setoran Masa PPn dalam negeri
  • KJS 101 : Setoran PPn BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean
  • KJS 102 : Setoran PPN JKP dari luar daerah pabean
  • KJS 103 : Setoran kegiatan membangun sendiri
  • KJS 104 : 
  1. Setoran penyerahan aktiva yang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan
  2. Setoran atas pengalihan aktiva dalam rangka restrukturisasi perusahaan
  • KJS 105 : Penebusan stiker lunas PPn atas penyerahan produk rekaman suara atau gambar
  • KJS199 : Pembayaran pendahuluan SKP PPN dalam negeri
  • KJS 300 : STP PPn dalam negeri
  • KJS 310 : SKPKB PPN dalam negeri
  • KJS 311 :SKPKB PPN pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean
  • KJS 312 : SKPKB PPN pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean
  • KJS 313 : SKPKB PPN kegiatan membangun sendiri
  • KJS 314 : SKPKB pemungut PPN dalam negeri
  • KJS 320 : SKPKBT PPN pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean
  • KJS 321 : SKPKBT PPN pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean
  • KJS 322 : SKPKBT PPN pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean
  • KJS 323 : SKPKBT PPN atas kegiatan membangun sendiri
  • KJS 324 : SKPKBT pemungut PPN dalam negeri
  • KJS 390 : Pembayaran atas Surat Kepurusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
  • KJS 500 : PPN dalam negeri atas pengungkapan ketidakbenaran
  • KJS 501 : PPN dalam negeri atas penghentian penyidikan tindak pidana
  • KJS 510 : Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT Masa PPN dalam negeri
  • KJS 511 : Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pindak di biang perpajakan
  • KJS 900 : Pemungut PPN dalam negeri

Jenis Pajak Pendapatan Bea Masuk menggunakan KAP 412111. Berikut KJS dan jenis setorannya

  • KJS 100 : Pendapatan bea masuk

Jenis Pajak PPN Impor menggunakan KAP 411212. Berikut KJS dan jenis setorannya.

  • KJS 100 : Setoran Masa PPN Impor
  • KJS 199 : Pembayaran pendahuluan SKP PPN Impor
  • KJS 300 : STP PPN Impor
  • KJS 310 : SKPKB PPN Impor
  • KJS 320 : SKPKBT PPN impor
  • KJS 390 : Pembayaran atas Surat Keputusan Pembentulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
  • KJS 500 : PPN Impor atas pengungkapan ketidakbenaran
  • KJS 501 : PPN impor atas penghentian penyidikan tindak pidana
  • KJS 510 : Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPN
  • KJS 511 : Sanksi denda administrasi berupa denda atas penghentian penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan
  • KJS 900 : Pemungut PPN Impor

Jenis Pajak PPN Lainnya menggunakan KAP 411219. Berikut KJS dan jenis setorannya.

  • KJS 100 : Setoran Masa PPN lainnya
  • KJS 300 : STP PPN lainnya
  • KJS 310 : SKPKB PPN lainnya
  • KJS 320 : SKPKBT PPN lainnya
  • KJS 390 : Pembayaran atas Surat Keputusan Pembetulan, Surat Keputusan Keberatan, Putusan Banding, atau Putusan Peninjauan Kembali
  • KJS 500 : PPN lainnya atas pengungkapan ketidakbenaran
  • KJS 501 : PPN lainnya atas penghentian penyidikan tindak pidana
  • KJS 510 : Sanksi administrasi berupa denda atau kenaikan atas pengungkapan ketidakbenaran pengisian SPT PPN
  • KJS 511 : Sanksi denda administrasi tindak pidana di bidang perpajakan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENEGASAN TENTANG PPh ATAS JASA PEMAKAIAN GUDANG/LAPANGAN PENUMPUKAN DI LINGKUNGAN PELABUHAN

UMARA TAX CONSULTING

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 58 TAHUN 2023 TENTANG TARIF PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 ATAS PENGHASILAN SEHUBUNGAN DENGAN PEKERJAAN, JASA, ATAU KEGIATAN WAJIB PA.JAK ORANG PRIBADI