Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2021

PMK No. 196 TAHUN 2021

Gambar
  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi merilis tata cara pelaksanaan program pengungkapan sukarela wajib pajak. Tata cara tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 196/PMK.03/2021. Dalam PMK tersebut dinyatakan perlunya mengatur ketentuan mengenai program pengungkapan sukarela (PPS) wajib pajak. Semoga membantu...

8_PMK.03/2021 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPN & PPNBM

Gambar
  Tata cara pemungutan, penyetoran, dan pelaporan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah oleh badan usaha milik negara dan perusahaan tertentu yang dimiliki secara langsung oleh badan usaha milik negara sebagai pemungut Pajak Pertambahan Nilai. Semoga membantu...